Karhutla kembali terjadi di hutan yang ditempati perusahaan – Apakah pemerintah serius menanganinya?


Petugas BPBD Kabupaten Kubu Raya berjalan di area kebakaran lahan gambut di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kalimantan Barat, 29 Juli 2025.

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Petugas BPBD Kabupaten Kubu Raya berjalan di area kebakaran lahan gambut di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kalimantan Barat, 29 Juli 2025.

Lebih dari 200 titik api terpantau kembali muncul di sejumlah area konsesi berbagai perusahaan yang pernah terbakar sebelumnya. Karhutla yang berulang menjadi bukti impunitas negara terhadap korporasi pembakar hutan, menurut pegiat lingkungan.

Warga di Sumatra dan Kalimantan yang diwawancarai BBC News Indonesia mengaku kesal atas kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang serta meminta pemerintah serius menangani masalah ini.

Pemerintah Indonesia mengklaim akan menindak perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar hutan. Hal itu ditunjukkan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menyegel salah satu petak lahan konsesi yang ditengarai sebagai sumber kebakaran di Kalimantan Barat baru-baru ini.

Namun, lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pesimistis pemerintah mampu bersikap tegas menuntaskan masalah ini.



listgameindo.site

Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad
Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad