Dugaan korupsi kuota haji era Yaqut Cholil Qoumas – Apa saja yang telah diketahui?


Haji Indonesia

Sumber gambar, AFP/Getty Images

Keterangan gambar, Seorang jemaah haji dipotret saat mendarat di Aceh setelah melakukan perjalanan dari Mekkah, 28 Juni 2025.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dicegah keluar negeri oleh KPK, seiring kasus dugaan korupsi kuota haji yang naik ke tingkat penyidikan. Perkara ini berpotensi memperpanjang daftar hitam tata kelola perjalanan ke tanah suci.

Dua mantan menteri agama sebelum Yaqut pernah dipenjara karena terbukti korupsi dalam pengelolaan haji. Said Agil Husin Al Munawar dihukum lima tahun penjara pada 2006 dan Suryadharma Ali yang divonis enam tahun penjara pada 2014.

Dalam perhitungan awal, kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp1 triliun, yang bersumber dari selisih biaya yang seharusnya masuk ke kantong negara.

Kementerian Agama menyebut “akan menghormati proses hukum” di KPK. Mereka juga bersedia bekerja sama dengan para penyidik.



listgameindo.site

Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad
Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad