Sumber gambar, ANTARA FOTO
Situasi Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali memanas. Kelompok warga pendemo yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo mengaku diintimidasi saat dan setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati memanggil Bupati Sudewo berkaitan dengan pembahasan hak angket pemakzulan dirinya.
Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kristoni Duha, mengklaim terjadi tiga dugaan tindak pidana yang mengarah ke percobaan pembunuhan menjelang dan sesudah Sudewo hadir dalam rapat Pansus DPRD.
Kristoni menuding tiga peristiwa itu dilakukan pendukung Bupati Pati, Sudewo.
Merespons tudingan itu, Sudewo menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Saya selalu memberi arahan kepada semua pendukung untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Tidak boleh melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Semua pihak harus bisa menahan diri demi terciptanya situasi aman dan kondusif,” ujarnya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO
Demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, kemudian merembet ke sejumlah daerah lain yang mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Bagaimana rapat Pansus berlangsung?
Dalam rapat pansus yang dilakukan pada Kamis (02/10), Sudewo dihadirkan untuk memberikan kesaksiannya. Dirinya dicecar pertanyaan oleh anggota Pansus dari mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Beberapa poin yang dipertanyakan kepada dirinya yakni, berkaitan kebijakan PBB-P2 yang dinilai tidak melibatkan partisipasi publik.
Kemudian perihal Baznas, mutasi PNS, pemecatan ratusan honorer, hingga soal penggantian Direktur RSUD Soewondo yang bukan dipegang oleh PNS.
Sumber gambar, https://humas.patikab.go.id/
Dalam pernyataan yang disiarkan secara langsung melalui daring, Sudewo membantah semua tudingan tersebut dan ada hal yang ia mengaku tidak tahu menahu.
“Hari ini kami mengundang Pak Bupati dari jam 10 sampai jam 1 lebih, menerima keterangan Pak Bupati,” ucap Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.
“Keterangan Pak Bupati kita terima dan kita catat sebagai catatan Pansus,” kata Teguh.
“Tadi juga disampaikan Pak Bupati: ‘Sekarang dikembalikan ke Pansus. Percaya dengan saya selaku Bupati atau yang keterangan sebelumnya?’ Itu yang disampaikan Pak Bupati,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Sudewo enggan menjelaskan apa pertanyaan yang ditanyakan dan hanya menyampaikan bahwa ia hanya mendatangi undangan Pansus.
“Beberapa hal yang ditanyakan oleh Pansus, kawan-kawan semua sudah mengikuti secara langsung sehingga tidak perlu saya ulangi lagi bahwa apa yang diniatkan Pansus itu adalah baik untuk introspeksi kepada saya untuk perbaikan-perbaikan ke depan,” terangnya usai rapat Pansus Kamis (02/10).
Perihal munculnya massa Pati Cinta Damai, ia menilai bahwa itu kelompok simpatisannya.
“Ya itu kan memang karena rasa simpatik kepada kami supaya mereka itu bisa melihat, bisa menyaksikan,” ucapnya.
Sudewo juga menyampaikan, bahwa ia telah menerima pertemuan-pertemuan dengan masyarakat.
“Kami itu sudah sudah ada audiensi dari peternak ayam, petelur, audiensi dari petani tembakau dan lainnya,” ujarnya.
Tiga peristiwa
Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kristoni Duha, mengklaim ada tiga dugaan tindak pidana menjelang dan sesudah Sudewo hadir dalam rapat Pansus DPRD.
Kejadian pertama, menurut Kristoni, menimpa anggota AMPB, yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, saat mereka akan masuk ke kantor DPRD Pati untuk memantau jalannya rapat Pansus, pada Kamis (02/10) pagi.
Menurut Kristoni, tiba=tiba muncul kelompok yang mengatasnamakan Pati Cinta Damai (PCD) yang menghalangi Teguh dan Botok yang akan masuk ke kantor DPRD Pati.
Kristoni mengklaim terdapat sebuah rekaman video yang memperlihatkan terhadap Teguh hingga mengalami luka.
“Kita duga mereka adalah orang-orang yang dibayar oleh Bupati Sudewo atau kroni-kroninya,” katanya kepada wartawan Kamal yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, pada Jumat (03/10).
Sumber gambar, ANTARA FOTO
Kejadian kedua, muncul pemuda berkemeja hitam mengancam warga yang berada di posko AMPB setelah Rapat Pansus DPRD Pati rampung melakukan pemanggilan terhadap Sudewo.
Sejumlah saksi mata, kata Kristoni, menyaksikan tangan kiri pemuda berbadan gempal tersebut membawa senjata tajam jenis sangkur. Pemuda itu disebut sempat mengancam akan membunuh warga yang berada di posko.
“Kemarin ada yang bawa senjata tajam dan pihak kepolisian sudah melakukan interogasi terhadap pelaku dan info yang mereka dapatkan katanya yang bersangkutan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Kristoni.
“Meskipun ada informasi seperti itu, harus ditelusuri dulu. Ini benar-benar ODGJ atau orang yang seakan-akan ODGJ?” tambahnya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.
Peristiwa ketiga, kata Kristoni, rumah salah satu koordinator AMPB bernama Teguh Istianto, dibakar oleh dua orang tak dikenal pada Jumat (03/10) pagi.
“Kejadiannya adalah sekira pukul 04:00 WIB,” katanya.
“Ada dua orang tidak dikenal mengendarai motor Vario tiba-tiba datang menyiramkan bensin di rumah Pak Teguh, dan langsung menyulut api sehingga terjadi kebakaran di rumah Pak Teguh,” sambungnya.
Teguh dan keluarganya, menurut Kristoni, sudah terjaga karena hendak salat dan langsung memadamkan api tersebut.
Kristoni menegaskan bahwa tiga kejadian tersebut bukan lagi sebuah ancaman melainkan percobaan pembunuhan.
“Bukan ancaman tapi tiga peristiwa pidana yang dilakukan pendukungnya Bupati Pati terhadap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menuntut Sudewo mundur secara ksatria atau dimakzulkan melalui proses politik di DPRD Pati,” terangnya.
“Peristiwa percobaan pembunuhannya sudah terjadi dan peristiwa pembakaran rumah dengan niat untuk membunuh satu keluarga itu sudah terjadi. Itu bukan ancaman lagi,” tambahnya.
Saat ini, AMPB berupaya melakukan pelaporan atas tiga peristiwa tersebut.
AMPB juga menyampaikan kepada kepolisian agar segera melakukan pengusutan dalam 1×24 jam.
Tanggapan polisi
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan terjadi gesekan antara kubu AMPB dan massa pendukung Bupati Sudewo.
“Semuanya berjalan dengan lancar. Kemudian Pak Bupati meninggalkan DPRD. Namun ada kelompok pendukung dan yang kontra yang saling bersitegang. Akhirnya kita amankan di depan kantor DPRD, dari masa AMPB dan juga masa pendukung Pak Bupati,” paparnya.
Karena kondisi yang memanas, dirinya meminta kedua belah pihak untuk menarik diri dari lokasi.
Kombes Pol Jaka juga menanggapi perihal adanya desakan AMPB untuk mengusut tiga peristiwa terkini.
“Kita usahakan proses secepatnya. Anggota kita sedang bekerja mohon doanya secepatnya terungkap ya,” jawabnya saat dihubungi wartawan Kamal, pada Jumat (03/10).
Dalam keterangan resminya, Polresta Pati menyampaikan bahwa Teguh dari AMPB telah melakukan pelaporan atas kasus dugaan pengeroyokan maupun dugaan pembakaran rumah.
“Benar, Polresta Pati menerima laporan dugaan pengeroyokan di depan DPRD Kabupaten Pati. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo.
“Saksi yang ada di lokasi sudah kami periksa, sementara barang bukti sudah diamankan,” jelas Kompol Heri.
Kemudian, perihal kasus dugaan pembakaran rumah Teguh, kepolisian mengklaim berupaya melakukan penyelidikan.
“CCTV memperlihatkan dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka,” jelas Kompol Heri Dwi Utomo.
“Kami pastikan kasus pembakaran rumah pelapor, prosesnya berjalan dan semua masih dalam pendalaman,” tambahnya.
Kompol Heri menyebutkan bahwa pihaknya menemukan bahwa pria yang membawa senjata tajam mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa di Kabupaten Pati, pada 2023 lalu.
“Keterangan dari keluarga dan kades diperkuat dengan nota berobat pasien, sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa,” katanya.