Sumber gambar, Kamal
Ratusan warga Pati kembali melakukan aksi demonstrasi menuntut Bupati Sudewo lengser dari jabatannya, Senin (25/08). Dalam demo kali ini, warga mengirimkan surat kepada KPK agar segera memeriksa Sudewo yang diduga menerima suap proyek kereta api.
Sedari pagi, warga berbondong-bondong mendatangi posko donasi yang berada di dekat Kantor Bupati Pati. Terpampang jelas di posko itu tulisan “Ribuan Masyarakat Pati Kirim Surat Ke KPK RI di Jakarta”.
Di sekitar posko, warga menulis surat yang nantinya akan dikirimkan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isinya, “mendesak dan meminta Ketua KPK untuk segera memeriksa, juga menetapkan sebagai tersangka dan menahan Bupati Kabupaten Pati Sudewo yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022-2024”.
Di lembar surat itu, masing-masing warga menuliskan identitas pribadi mereka dan menandatanganinya.
Dari situ, warga kemudian berjalan bersama-sama menuju Kantor Pos Cabang Pati untuk mengirimkan surat yang mereka pegang.
Sebuah truk kosong yang ditunggangi sejumlah orang turut melintas. Di sisi samping dan depan truk itu terpasang spanduk “KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo” dan “Rakyat Pati Menolak Dipimpin Koruptor”.
Sumber gambar, Kamal
Sumber gambar, Kamal
Koordinator aksi, Teguh Istianto, mengatakan gerakan warga Pati menulis surat kepada KPK merupakan bentuk aspirasi untuk menolak perilaku pejabat yang buruk—dalam hal ini adalah Bupati Sudewo.
“Kami ingin punya pemimpin yang bersih, kalau ada yang melanggar segera ditindak sebagai efek jera. Jangan sampai [warga Pati] dipimpin oleh orang-orang yang melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Teguh Istianto.
“Jadi pemimpin harus menjadi teladan,” sambungnya.
Untuk itu, imbuhnya, setiap warga harus menuliskan sendiri identitas diri mereka dan menandatangani surat tersebut. Tidak boleh diwakili, ucapnya.
Hal itu juga sebagai bukti bahwa aspirasi ini murni dari pribadi masing-masing. Bukan ditunggangi oleh organisasi, pejabat, pengusaha, maupun politikus.
Sumber gambar, Kamal
Selain mengirimkan surat lewat kantor pos, warga juga berinisiatif untuk menandatangani langsung gedung KPK di Jakarta pada 2-3 September.
Di sana, mereka bakal menyuarakan agar lembaga anti-rasuah itu segera memeriksa Bupati Pati Sudewo.
“Tapi karena kami tidak punya dana dan kami menolak [uang] dari orang-orang yang mau modalin. Makanya kami membuka donasi,” kata Teguh.
Uang yang dikumpulkan dari hasil donasi tersebut akan dipakai untuk menyewa kendaraan ke Jakarta. Hingga Senin (25/08) siang, duit sumbangan dari warga yang sudah terkumpul mencapai Rp148.625.999.
“Kami masih mencari informasi sewa mobil yang murah. Perkiraan kami, bisa menyewa 10 bus, jadi dapat membawa sekitar 500 orang.”
“Donasi akan ditutup H-3 atau H-2. Jadi warga bisa bersama-sama berangkat naik truk ke Jakarta, atau terserah masing-masing.”
Sumber gambar, Kamal
Seorang warga Kecamatan Pati, Luthfi Handayani, termasuk yang melayangkan surat. Perempuan 28 tahun ini berharap suratnya diterima pimpinan KPK.
“Saya kirim surat biar proses hukum di KPK berjalan, tidak bertele-tele. Segera periksa Sudewo, karena sebelumnya dia mangkir, makanya harus segera ditindak. Biar Pati kondusif lagi,” ungkap perempuan yang memakai kaos hitam bergambar logo bendera bajak laut One Piece itu.
Baginya, Bupati Sudewo sudah tidak layak memimpin Pati karena diduga pernah menerima uang suap kala menjadi anggota DPR.
“Saya takutnya terulang kembali. Makanya saya ingin mendapat pemimpin yang amanah, tidak arogan, dan bisa mengerti kemauan rakyat.”
KPK berencana panggil Bupati Sudewo
Lembaga anti-rasuah ini sedianya memeriksa Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api, pekan lalu. Tapi, Sudewo tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.
Oleh karena itu, KPK akan memanggil lagi Sudewo pada Rabu (27/08).
Sudewo akan dipanggil sebagai saksi. Sebab ketika proyek itu berjalan, Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR.
“Ya benar, saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait update penahanan salah satu tersangkanya, yakni R,” papar Budi Prasetyo di gedung KPK.
Sumber gambar, Foto: Dok Pemkab Pati
“Terkait dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait saudara SDW ini seperti apa.”
Dalam perkara ini, KPK menyebut Sudewo sudah mengembalikan commitment fee itu kepada DJKA Kemenhub.
Meski begitu, KPK menyatakan pengembalian uang itu tidak menghapus pasal pidana sesuai UU Tipikor.
“Benar seperti yang disampaikan di persidangan, [uang] itu sudah dikembalikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Berdasarkan pasal 4, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya.”
Sumber gambar, Kamal
Asep menambahkan, kasus DJKA yang ditangani lembaganya ada di beberapa wilayah dan terdapat peran Sudewo di hampir semua proyek.
“Kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di [jalur kereta] Solo Balapan-Kadipiro,” kata Asep.
“Kami juga masih menunggu, karena ini harus secara lengkap. Jadi yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu. Jadi di hampir seluruh proyek itu, ada perannya.”
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan proyek jalur kereta api tersebut. Salah satunya yang terbaru yakni Risna Sutriyanti (RS) seorang aparatur sipil negara di Kemenhub yang juga Ketua Pokja.
Selain itu, KPK juga telah menahan sejumlah tersangka lain:
- DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
- MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
- YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
- PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti
- Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
- Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
- HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
- BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
- PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
- AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
- FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
- SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar
- Budi Prasetyo (BP), Ketua Pokja Pengadaan
- Hardho (H), Sekretaris Pokja Pengadaan
- Edi Purnomo (EP), anggota Pokja Pengadaan
Wartawan Kamal berkontribusi untuk laporan ini.