IKN jadi ibu kota politik pada 2028, apa maksudnya?


Bangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Sumber gambar, Getty Images/Irfan Setiawan

Keterangan gambar, Bangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengeluarkan keputusan terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang digagas pendahulunya, Joko Widodo.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 disebutkan bahwa “perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada 2028”.

Untuk itu, Perpres yang diundangkan pada 30 Juni 2025 tersebut membuat serangkaian target konkret yang mesti dicapai dalam tiga tahun ke depan:

Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN dan sekitarnya yang mencapai 800-850 hektare.



listgameindo.site

Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad
Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad