Kasus kematian diplomat Kemlu – Apakah penyelidikan bisa dilanjutkan?


TKP penemuan jasad diplomat Kemlu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (08/07) dipasang garis polisi.

Sumber gambar, KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian

Keterangan gambar, TKP penemuan jasad diplomat Kemlu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (08/07) dipasang garis polisi.

    • Penulis, Silvano Hajid
    • Peranan, Wartawan BBC News Indonesia

Hasil penyelidikan polisi terhadap kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayuan, menyisakan sejumlah pertanyaan publik. Polisi menyebut kasus itu hanya bisa dilanjutkan jika terdapat temuan baru yang mengarah pada peristiwa pidana.

Polda Metro Jaya, Selasa (29/07), telah menyimpulkan bahwa kematian Arya alias ADP tidak melibatkan pihak lain.

Kriminolog menilai temuan baru “mungkin bisa menjadi petunjuk” tapi “belum tentu merujuk pada dugaan tindakan pidana”.

Lantas apa saja pertanyaan yang muncul setelah pengumuman Polri soal kesimpulan kematian Arya?



listgameindo.site

Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad
Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad