Narkoba: RI pulangkan dua warga UK terpidana mati dan seumur hidup kasus narkoba – Apa alasannya?


Lindsay June Sandiford

Sumber gambar, SONNY TUMBELAKA/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Lindsay June Sandiford di balik terali ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, 22 Januari 2013.

Pemerintah Indonesia akan memulangkan dua warga negara UK yang merupakan terpidana mati dan seumur hidup kasus narkotika, Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35). Apa alasan di balik pemulangan mereka?

Kesepakatan ini diwakili Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Negara untuk Urusan Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Kerajaan Bersatu, Yvette Cooper.

Pemulangan ini tertuang dalam berkas penandatanganan bersama yakni Practical Arrangement terkait Transfer of Sentenced Person (TSP) yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan Kerajaan Bersatu (United Kingdom/UK), Selasa (21/10).

“Kami sepakat memindahkan tahanan ke UK. Perjanjian telah ditandatangani,” kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/10).





listgameindo.site

Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad
Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad