Sumber gambar, BBC Indonesia/MS Ardan
Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut menghadapi masalah tambang dan perkebunan ilegal yang telah mencaplok belasan ribu hektare tanah.
Otorita IKN menyatakan akan menempuh langkah tegas guna menyelesaikan hal itu, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang dipimpin Edgar Diponegoro.
Dalam pernyataan pada 29 Oktober 2025, Edgar menyebut lahan yang diserobot menjadi tambang ilegal tercatat seluas 4.236 hektare, sementara perkebunan ilegal mencapai 8.338 hektare.
“Semua itu terkontaminasi tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” kata Edgar, seraya menambahkan bahwa otorita akan mendirikan 10 pos pemantauan untuk mengawasi dan menindak para pelanggar.
Pernyataan itu disampaikan Edgar dalam waktu hampir bersamaan dengan pemberitaan media Inggris, The Guardian, yang menyebut ibu kota baru beranggaran total Rp466 triliun itu berpotensi menjadi “kota hantu” akibat ketiadaan niat politik Presiden Prabowo Subianto dan minimnya investasi asing.
Pegiat lingkungan dan warga sekitar tambang ilegal menyebut, kegiatan penambangan sejatinya sudah berlangsung sebelum wilayah tersebut dicanangkan mantan presiden Joko Widodo sebagai ibu kota baru, tapi otoritas terkait tak pernah melakukan penindakan serius.
Alhasil, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas mengatakan “kemungkinan isu itu dimainkan”, sebagai upaya mengalihkan indikasi kegagalan proyek mercusuar Jokowi tersebut.
“Publik masih melihat [IKN] isu nasional dan sudah mulai menyorot kegagalannya. Jadi, coba mengalihkan kegagalan IKN dengan masuknya aktivitas tambang dan kebun ilegal,” kata Arie kepada BBC News Indonesia, seraya menambahkan bahwa masalah tersebut semestinya sudah diketahui dan diselesaikan sejak daerah itu diproyeksikan menjadi ibu kota.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengklaim keberlanjutan pembangunan mendapat dukungan politik pemerintahan, yang tercermin lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
“Kami sudah tidak sendiri lagi. Kami berada di belakang Perpres, dan di belakang Perpres itu adalah visi presiden untuk mempercepat pembangunan IKN,” kata Basuki.
‘Penindakan hilang timbul’
Sumber gambar, BBC Indonesia/MS Ardan
Dalam pernyataan pada 29 Oktober, Otorita IKN tidak memerinci lokasi persis tambang dan perkebunan ilegal tersebut.
Wartawan MS Ardan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia di Ibu Kota Nusantara mendapati salah satu titik tambang ilegal di kawasan IKN berlokasi di Desa Suko Mulyo di Penajam Paser Utara —sebagian wilayahnya belakangan menjadi kawasan IKN.
Total kawasan IKN mencapai 252.660 hektare atau sekitar empat kali luas Jakarta.
Salah seorang warga Desa Suko Mulyo bernama Samin mengatakan, tambang ilegal di kampungnya hilang timbul sejak 2019 lantaran tidak ada tindakan hukum yang serius.
Samin mengaku mengetahui ihwal tersebut lantaran pernah menjabat Kepala Desa Suko Mulyo. Desa ini berlokasi sekitar 20 kilometer dari kawasan inti IKN.
Ia pun mengaku beberapa kali pernah menyurati dinas lingkungan hidup setempat untuk memberitahu keberadaan tambang ilegal, tapi Samin mengklaim ‘tidak ada tindakan hukum.”
“Barang buktinya pun lenyap begitu saja,” kata Samin, mengisahkan penindakan yang pernah dilakukan terhadap tambang-tambang ilegal tersebut.
Samin mengatakan, aktivitas tambang biasanya akan berhenti jika ada peninjauan atau pemeriksaan dari otoritas terkait, tapi tak lama kemudian akan kembali beroperasi.
“Paling marak itu 2021 sampai 2023. Banyak pelaku tambang ilegal masuk karena tidak ada tindakan hukum tegas dari dinas terkait,” katanya, seraya mengatakan bahwa penambangan ilegal baru berhenti setelah bersurat kepada Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
“Baru 2023 benar-benar tutup setelah adanya surat dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.”
Samin menyebut, warga sekitar sangat dirugikan saat penambangan ilegal masih berlangsung di kawasan itu.
Ia mengisahkan ihwal bau menyengat dari pembakaran batu bara yang sangat mengganggu pernapasan.
“Apalagi setelah turun hujan. Baunya sangat mengganggu pernapasan,” lanjut Samin.
Tak cuma bau menyengat, aktivitas tambang ilegal batu bara itu juga menyisakan lubang-lubang menganga sisa tambang di sejumlah titik di desanya.
Ia mencatat setidaknya 20 lubang kini dibiarkan menganga tanpa rambu peringatan.
“Itu [lubang] menyebar dalam satu lokasi karena ada beberapa pelaku penambangan,” ujar Samin.
“Tentu sangat berbahaya bagi manusia atau hewan peliharaan yang dilepas karena bisa masuk ke kolam bekas tambang.”
Dalam catatan JATAM Kalimantan Timur yang mendampingi warga Desa Suko Mulyo menyatakan, penambangan ilegal itu juga merusak dan mencemari enam sumber mata air warga.
Sumber gambar, BBC Indonesia/MS Ardan
‘Ini jelas bukan pencegahan, hanya seremoni hukum’
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas mendesak Otorita IKN membuka data lahan yang dicaplok menjadi tambang dan kebun ilegal demi menghindari tudingan liar, terutama menyasar masyarakat adat.
Salah satu masyarakat adat yang bermukim di kawasan IKN adalah suku Balik.
Arie menjabarkan, beberapa lahan yang belakangan masuk ke dalam kawasan IKN sejatinya pernah diberikan izin oleh pemerintah untuk tambang batu bara.
Alhasil, lanjut Arie, “kami khawatir, bisa jadi itu izin lama yang belum dicabut, tapi kembali beroperasi.”
“Jadi, itu [lokasi tambang dan kebun ilegal] perlu diperjelas, untuk akuntabilitas.”
Lantaran tidak ada tindakan tegas kendati ativitas tambang ilegal telah muncul sedari lama di kawasan IKN, Arie mensinyalir sikap tegas yang belakangan ditunjukkan Otorita IKN sebagai bagian “mengelola isu.”
Menurutnya, proyek IKN kini diliputi bayangan kegagalan seiring peralihan kekuasaan dari Jokowi ke Prabowo, sehingga perlu menggaungkan isu yang relevan demi keberlangsungan proyek.
“Isunya kan membangun smart city yang mengutamakan perlindungan lingkungan,” ujar Arie.
“Jadi, mencoba mengalihkan kegagalan IKN dengan masuknya aktivitas tambang dan kebun ilegal. Kemungkinan itu bisa dimainkan.”
Arie mengatakan, jika pemerintah memiliki prioritas soal hak atas tanah IKN, perkara tambang dan kebun ilegal itu “seharusnya dari dulu sudah ada penegakan hukum.”
“Clean and clear, seharusnya sudah dilihat sejak awal,” ujar Arie.
BBC News Indonesia menghubungi Edgar Diponegoro soal ini, tapi tak beroleh balasan.
Namun, dikutip dari Kompas.com, Edgar menyebut penegakan hukum akan akan dilakukan secara simultan untuk memberikan efek jera bagi penambang ilegal di kawasan IKN.
“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum pidana kehutanan maupun pidana minerba,” ujarnya.
Merujuk situs IKN, Edgar sempat menjabarkan sejumlah penindakan yang telah dilakukan lembaganya, seperti rangkaian pengungkapan akhir September lalu.
Pengungkapan pertama terjadi pada 28 September di gerbang tol Samboja-Balikpapan, di mana Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN yang dipimpin Edgar menangkap tujuh truk bermuatan batu bara ilegal.
Sehari setelahnya, tim Edgar juga menyita stockpile batu bara dan pasir putih hasil tambang ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo.
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN juga memasang plang peringatan ‘melarang tambang ilegal’ di kawasan tersebut.
Arie Rompas pesimis menuver Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN mampu menghentikan praktik tambang ilegal di kawasan IKN.
Menurutnya, otorita semestinya melakukan penindakan ke tingkat tertinggi, menggunakan pendekatan multi-door apprach, lantaran pelakunya bisa jadi melibatkan oknum pemerintahan di berbagai level.
“Seharusnya multi-door approach dengan menggunakan beberapa instrumen penegakan hukum secara bersamaa. Jangan hanya parsial,” pungkas Arie.
Senada pernyataan Kepala Divisi Advokasi dan Databes JATAM Kalimantan Timur, Windy Pranata yang menyebut langkah Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN sebagai tindakan “percuma dan terlambat.”
Pasalnya, pemasangan plang dilakukan saat penambangan sudah mereda dan warga sudah berkali-kali melaporkannya kepada otoritas terkait.
Ia merujuk pengadulan oleh warga Desa Sukomulyo yang telah terjadi sejak 2022, tapi penanganannya berlarut-larut.
“Ini jelas bukan pencegahan, [tapi] hanya seremoni hukum di atas kerusakan kejahatan tambang ilegal,” ujar Windy, seraya menambahkan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah penegakan hukum terhadap pelaku dan pejabat yang membiarkan aktivitas tambang ilegal berlangsung di kawasan IKN.
“Pemerintah harus menindak hingga ke akarnya, siapa pun pelaku kejahatan di lapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga aktor pemodal dan pelindungnya.”
Dugaan keterlibatan aparat, terang Windy, sulit dibantah setelah munculnya pengakuan mantan polisi Ismail Bolong yang mengaku memberikan uang kepada sejumlah pejabat kepolisian.
“Sulit untuk tidak percaya aktivitas tambang ilegal yang terjadi selama ini adalag bentuk kejahatan luar biasa, dilakukan dengan sindikat, rahasia, dan dilingungi pihak berwenang,” katanya lagi.
Selain di Desa Sukomulyo, JATAM Kalimantan Timur juga mencatat laporan tambang ilegal, antara lain, dari Desa Sumbersari, Merangan, Marangkayu, dan Muara Kate.
“Luasnya [titik tambang ilegal] karena pembiaraan,” pungkas Windy.
Sumber gambar, Antara
Diklaim terus berlanjut
Sumber gambar, Antara
Dalam rapat kerja di kompleks parlemen pada 15 September, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak permohonan anggaran Rp14,92 triliun yang diajukan Otorita IKN untuk 2026.
Anggaran itu akan digunakan untuk pengembangan tahap 2 yang meliputi, antara lain, pembangunan lanjutan kompeks eksekutif serta yudikatif, hunian tapak serta vertikal untuk aparatur sipil negara (ASN), dan pemeliharaan kantor presiden serta istana negara.
Namun, dalam rapat itu, DPR hanya menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp6,2 triliun, atau sekitar 40 persen anggaran yang diajukan Otorita IKN.
Perihal penolakan tambahan anggaran itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan “lebih baik kita konsentrasi pada pemanfaatan anggaran yang ada.”
“Kami ingin memastikan bahwa uang negara digunakan secara efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik,” kata Zulfikar.
Sejak peralihan kekuasaan dari Jokowi ke Prabowo, anggaran untuk IKN memang terus menurun, sementara investor asing yang diharapkan menjadi ujung tombak pendanaan tak kunjung didapat.
Sejak 2022 hingga 2024, anggaran negara yang telah digelontorkan untuk pembangunan IKN mencapai Rp75,8 triliun atau hampir mencapai limit penggunaan APBN yang dipatok pemerintah yakni sekitar Rp90,4 triliun –20 persen dari total anggaran pembangunan.
Situasi berubah pada 2025 atau setelah Prabowo naik ke tampuk kekuasaan, di mana pembangunan IKN hanya dianggarkan Rp4,74 triliun.
Sejak dilantik sebagai presiden pada Oktober 2024, Prabowo pun belum sekalipun mengunjungi IKN –ia beberapa kali mengunjungi saat masih menjabat menteri pertahanan era Jokowi.
Prabowo bahkan juga mereduksi status IKN, dari semula ibu kota negara menjadi ibu kota politik yang berlaku 2028.
Ragam persoalan seperti minimnya politik anggaran pemerintah dan investasi asing itulah yang kemudian disebut The Guardian dalam laporannya membuat IKN berpotensi menjadi “kota hantu”.
BBC News Indonesia menghubungi sejumlah pejabat IKN soal laporan The Guardian dan dugaan pengalihan isu, tapi juga tak beroleh respons.
Namun, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pada 29 Oktober mengklaim pemerintahan Prabowo mendukung pembangunan IKN.
Salah satu bentuk dukungan itu, terang Basuki, tercermin lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat soal pemutakhiran rencana kerja pembangunan IKN dan penetapan sebagai ibu kota politik.
“Kami sudah tidak sendirian lagi. Kami berada di belakang Perpres tersebut, dan di belakang Perpres adalah visi presiden untuk mempercepat pembangunan IKN,” kata Basuki.
Sebagai simbol keberlangsungan pembangunan, Basuki pun menyebut sebanyak setidaknya 4.100 aparatur sipil negara akan dipindah ke IKN pada November 2025.
Para ASN itu berasal dari 16 kementerian dan lembaga, antara lain, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Bank Indonesia.
“Ke-16 K/L itu telah mengirimkan surat penugasan ASN,” pungkas Basuki.
Wartawan MS Ardan di IKN berkontribusi dalam laporan ini.