Proyek ratusan vila di Pulau Padar – ‘Warga sakit hati karena peminggiran bertahun-tahun’


Wisatawan berkumpul di atas bukit, menikmati pemandangan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo.

Sumber gambar, BBC/Tri Wahyuni

Keterangan gambar, Pemandangan Pulau Padar yang menjadi ikon pariwisata Taman Nasional Komodo.

    • Penulis, Tri Wahyuni
    • Peranan, Wartawan BBC News Indonesia

Kelompok warga dan sejumlah pelaku usaha menentang rencana pembangunan 448 vila di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. Mereka cemas “pengembangan proyek wisata premium” bakal merusak ekosistem dan menghilangkan mata pencaharian. Namun pemerintah menyebut proyek itu “akan diawasi ketat”.

Selama bertahun-tahun kelompok warga di Taman Nasional Komodo menganggap pemberian izin pembangunan ratusan vila di Pulau Padar sebagai “ketidakadilan yang dilakukan pemerintah”.

Sejumlah pelaku wisata juga khawatir proyek ratusan vila itu akan “membunuh habitat komodo” dan juga “membunuh pelaku wisata lokal secara perlahan”.

Siti Nurbaya, saat masih menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengeluarkan surat keputusan bernomor SK.796/Menhut-I/2014 pada September 2024. Surat itu berisi izin untuk PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE).



listgameindo.site

Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad
Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad