Setya Novanto: Dari terjerat korupsi KTP elektronik hingga bebas bersyarat


Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/08/2019).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Keterangan gambar, Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/08/2019).

Mantan Ketua DPR sekaligus terpidana kasus korupsi, Setya Novanto atau Setnov, resmi bebas dari Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjelaskan Setya Novanto bebas bersyarat berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan sebelumnya.

“Karena sudah melalui proses asesmen dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 [Juli] yang lalu,” ujar Agus di Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/08) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengungkapkan Setya Novanto bebas bersyarat sejak Sabtu (16/08).



listgameindo.site

Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad
Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad