Siapa aktivis hingga TikToker yang jadi tersangka penghasutan demo Agustus?


Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, 1 September 2025.

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, 1 September 2025.

Kepolisian menetapkan belasan orang sebagai tersangka penyebaran provokasi dan penghasutan dalam rangkaian demonstrasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, akhir Agustus 2025 lalu. Oleh polisi, tindakan mereka disebut “aksi anarkis”.

Para tersangka itu meliputi aktivis kemanusiaan, pegawai lembaga internasional, mahasiswa, pemengaruh media sosial, hingga karyawan swasta.

Jumlah itu belum termasuk puluhan orang lainnya yang dijadikan tersangka oleh polisi dalam dugaan perusakan atau vandalisme.

Selain menetapkan tersangka, patroli siber juga telah memblokir 592 akun yang disebut menyampaikan konten provokasi.



listgameindo.site

Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad Left Ad
Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad Right Ad